JAKARTA - Bapepam-LK telah melayangkan panggilan kepada PT Bumi Resources Tbk (BUMI) soal tudingan penyelewengan keuangan oleh Bumi Plc.
"Ini adalah panggilan biasa. Kami memang mengubah jadwal panggilan jadi hari ini," jelas Direktur dan Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava usai memenuhi panggilan Bapepam, di Gedung Bapepam, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Dia hanya menyebutkan, kedatangannya ke Bapepam untuk memberikan klarifikasi yang diminta Bapepam. "Tidak ada penjelasan. Kami diminta memberikan klarifikasi, lalu kami memberikan klarifikasi," ungkap dia.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Dileep mengaku tidak menerima surat resmi terkait proses investigasi yang dilakukan oleh induk usahanya, Bumi Plc.
"Kami tidak menerima notice atau keterangan apapun yang menyebutkan akan dilakukannya investigasi," kata dia.
Masalah penyelewengan ini bermula dari Bumi Plc yang mempersoalkan dana pengembangan BUMI sebesar USD247 juta dan biaya eksplorasi PT Berau Coal energy Tbk (BRAU) sebesar USD390 juta. Pengeluaran tersebut tidak tercatat dalam laporan keuangan pada 2011 Bumi Plc.
Hal ini berawal dari langkah PricewaterCoopers LLP yang menurunkan biaya pengembangan BUMI dan eksplorasi Berau menjadi nol dalam laporan keuangan 2011 Bumi Plc. Pasalnya, auditor tersebut tidak bisa membuktikan underlying asset dari dana itu.
Selanjutnya, Bumi Plc membentuk tim audit independen yang menginvestigasi anak usahanya di Indonesia tersebut. Bumi Plc juga akan melakukan konfirmasi ke otoritas bursa Inggris dan Indonesia.
(Widi Agustian)