Akhir Pekan Depok Tentukan UMK

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Jum'at 16 November 2012 19:34 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

DEPOK - Gejolak penentuan upah minumim buruh di Jakarta tidak terlalu dirasakan di wilayah Depok sebagai daerah penyangga ibukota Jakarta. Pemerintah Kota Depok bersama pengusaha dan serikat pekerja hingga kini belum mencapai kata sepakat menentukan Upah Minimum Kota (UMK).

Sementara angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Depok sudah ditentukan yakni Rp1.740.000. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Abdul Haris mengatakan saat ini penentuan KHL masih dalam pembahasan tahap akhir. Dia menargetkan akhir pekan ini besaran UMK Depok sudah bisa ditentukan.

"Sekarang di Depok masih tahap pembahasan akhir. Rabu kemarin masih rapat dengan dewan pengupahan kita sudah membicarakan antara KHL Rp1.740.000 dengan posisi UMK Bekasi yang Rp2.002.000. Ini masih pembahasan. Kita rapat lagi pada Minggu pukul 11.00, ditargetkan sudah tercapai kesepakatan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/11/12).

Haris mensinyalir kemungkinan kuat UMK Depok lebih besar dari KHL. Apindo Depok, kata Haris, masih berada pada kisaran angka KHL hingga Rp2 juta.

"Dimungkinkan lebih besar dari KHL. Apindo minta Rp1.740 juta. Serikat Pekerja minta Rp2.002.000 sama dengan Bekasi, nanti mudah-mudahan ketemu satu titik," jelasnya.

Pihaknya juga masih menunggu kemampuan Apindo terkait dengan permintaan buruh. Diperkirakan, UMK Depok juga akan dibagi tiga angka tergantung dengan kemampuan perusahaan.

"Kalau untuk Depok saya memang lagi meminta kepada Apindo, bagaimana kisaran berapa mereka mampu untuk UMK. Masih menghitung-hitung lagi. Akan ada tiga angka UMK lagi. Tetapkan yang dua lagi sektoral," imbuh Haris.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya