JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan perlunya revitalisasi Perum Bulog pada komoditas Kedelai. Usulan ini dicetuskan karena karakteristik antara beras dan kedelai berbeda.
Dalam keterangan yang diterbitkan Kemenkeu di Jakarta, Minggu, (20/1/2013), ada tiga pertimbangan dalam menetapkan kebijakan tersebu. Pertama, beras merupakan bahan makanan makanan yang dikonsumsi oleh Indonesia, sedangkan kedelai merupakan bahan baku industri tempe dan tahu.
kedua, Stabilitas harga beras lebih banyak dipengaruhi harga dalam negeri mengingat kebutuhan beras domestik relatif dapat ditutup dengan produk beras nasional, sedangkan kedelai lebih menonjol dari segi harga internasional. ketiga, penangaan surplus musiman yang berbeda antara beras dan kedelai.
"Selain itu, pengalaman selama ini membuktikan bahwa kebijakan penetapan Harga Pokok Pembelian (HPP) sebagai alat untuk menstabilkan harga ternyata tidak cukup mampu mengendalikan harga," jelas keterangan tersebut.
Contohnya, pada komoditas beras dimana harga pasrnya cenderung selalu lebih tinggi dari HPP sehingga Bulog tidak dapat menyerap beras di tingkat petani. Oleh karena itu,
"Kemenkeu ingin kebijakan penetapan HPP atau harga beli kedelai harus dipertimbangkan lebih seksama agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," tulis keterangan itu.
(Martin Bagya Kertiyasa)