SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X (PTPN) menyiapkan dana sebesar Rp40,8 miliar untuk tata kelola lingkungan di 11 PG. Dana tersebut sedianya digunakan untuk perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan penataan lingkungan secara menyeluruh. Dana tersebut, meningkat lebih dari 200 persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp13,5 miliar.
Direktur Produksi PTPN X T. Sutaryanto mengatakan, pengelolaan lingkungan ini merupakan upaya untuk peningkatan kinerja pabrik gula. sebab ketika limbah tidak bisa diolah dengan baik akan menghambat produktivitas. Dan dapat dipastikan kinerja PG akan menurun.
"Peningkatan standar mutu lingkungan ini termasuk pengolahan limbah adalah tuntutan dunia industri. Sebab, jika sistem pengelolaan limbah buruk maka akan mengancam target produksi gula," kata Sutaryanto di Surabaya, Senin (21/1/2013).
PG di bawah PTPN X ini juga melakukanpengelolahan limbah padat menjadi pupuk biokompos. Limbah padat tersebut berasal dari abu atau blontong pembakaran yang kemudian diolah menjadi pupuk. Pupuk biokompas itu pada gilirannya dipakai untuk tanaman tebu di lahan-lahan milik petani.
"Limbah yang dulunya musuh kini justru mampu berkontribusi mengerek produktivitas lahan. Penggunaan pupuk biokompos dari limbah padat ini bisa menghemat penggunaan pupuk kimia. Dari segi hasil, penggunaan pupuk biokompos bisa membuat tebu tidak mudah kering. Kualitas tebu yang membaik ini bisa mengerek tingkat rendemen (kadar gula dalam tebu), sehingga kesejahteraan petani meningkat," ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris PTPN X M Cholidi menambahkan, dari dana sebesar Rp40,8 miliar ini sebanyak Rp23 miliar akan dikhususkan untuk in-housekeeping agar PG selalu terjaga tingkat kebersihannya. Ia menjelaskan, roadmap in-housekeeping PTPN X terdiri atas tiga pilar yakni, in-house keeping secara umum, revitalisasi sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan manajemen penguatan sumber daya manusia (SDM).
In-house keeping yang baik akan meningkatkan efisiensi pabrik gula. Kondisi pabrik yang prima dan bersih juga berpengaruh pada tingkat kehilangan pol yang kecil. Pol adalah jumlah gula yang ada dalam setiap 100 gram larutan yang diperoleh dari teknis pengukuran di pabrik.
Pabrik bisa menekan tingkat kehilangan bahan olahan sehingga bisa mengoptimalkan efisiensi. In-house keeping yang baik bisa mencegah terjadinya kebocoran dan tumpahan dalam rantai produksi di pabrik gula.
"Kami ingin pabrik gula bisa sebersih mal. Ini sejalan dengan program besar Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menyulap pabrik gula seperti mal dalam hal tingkat kebersihan," ujarnya.
Visi lingkungan PTPN X juga diwujudkan dalam hal efisiensi bahan bakar serta konservasi sumberdaya. Perseroan terus menekan BBM dalam proses produksinya dengan mengoptimalkan ampas tebu sebagai bahan bakar pengolahn. Perseroan telah berhasil menekan biaya BBM dari sekira Rp130 miliar pada 2007 menjadi hanya Rp4 miliar pada 2012, tahun ini ditargetkan Rp1,5 miliar, dan pada 2014 sudah mencapai zero BBM.
"Sehingga ada lokalisasi bahan olahan yang berpotensi terbuang untuk segera dikembalikan ke siklus produksi secepat dan secermat mungkin demi meingkatkan efisiensi serta menghemat bahan baku dan energi," tambahnya.
Pabrik-pabrik gula di lingkungan PTPN X kini mengincar Proper Hijau. Sejumlah langkah telah disiapkan, termasuk menggandeng tim dari Tim Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk memberikan referensi perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan limbah di pabrik gula.
Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) adalah program rutin yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Peringkat kinerja Proper dibedakan dalam lima tingkatan, yaitu hitam, merah, biru, hijau, dan emas.
Indikator penilaian kinerjanya adalah pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
"Kami mengincar Proper Hijau sehingga menunjukkan pengelolaan lingkungan PTPN X telah melebihi aspek yang dipersyaratkan (beyond compliance)," pungkas Sutaryanto.