JAKARTA - PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK) yang sebelumnya bernama PT Karka Yasa Profilia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di industri berbasis sumber daya alam, energi yang terbarukan, transportasi, serta infrastruktur.
Selama kurun waktu beberapa tahun terakhir, perseroan mencatatkan beberapa kasus terkait utang dan pailit di pengadilan niaga. Kasus kontrak perdagangannya dengan perusahaan Rusia SUEK AG, terpaksa membuat perseroan harus membayar ganti rugi sekira Rp9,6 miliar.
Sedangkan kasus lainnya, perseroan harus berhadapan dengan perusahaan trading dari Swiss, Bulk Trading SA. Dalam gugatannya, perseroan dianggap wanprestasi atau gagal memenuhi kewajibannya dalam transaksi perdagangan dengan Bulk Trading SA dan diharuskan membayar sebesar Rp857 juta dan Rp15 juta.
Selain itu, perseroan juga diharuskan membayar bunga ke Bulk Trading SA sebesar 5,33 persen per tahun dan kasus yang terbaru adalah menyangkut anak usahanya PT Daya Mandiri Resources Indonesia (DMRI) mengharuskan perseroan membayar Rp90 miliar.
Meninggalnya Direktur KARK dihubungkan dengan kondisi perusahaannya yang saat ini dianggap kurang sehat. Namun menurut Ketua Umum Hipmi Raja Sapta Oktohari, sosok almarhum bukanlah orang yang akan melakukan hal tersebut.
"Hal tersebut biasa kalau namanya pengusaha, apalagi almarhum juga sosok yang sangat berkomitmen dan tidak mudah menyerah terhadap pekerjaannya, saya sangat merasa kehilangan," ungkapnya, saat dihubungi Okezone.
Menurutnya, dugaan bunuh diri meninggalnya almarhum sulit dapat dipercaya, karena sosok almarhum yang begitu bertanggung jawab. "Saya tidak yakin dia orang yang dapat meakukan al itu, saya melihat ada indikasi lain, pihak berwenang dapat menyeledikinya," jelas dia.