BEI Suspensi Schering-Plough Indonesia

Rizkie Fauzian, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2013 16:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Schering-Plough Indonesia Tbk (SCPI) mulai sesi II perdagangan efek hari ini.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, penghentian tersebut menunjuk surat perseroan pada 1 Februari 2013.

"Surat ini memuat rencana perseroan untuk melakukan go private dan voluntary delisting, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan," ungkap dia, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (1/2/2013).

Penghentian sementara perdagangan efek emiten berkode SCPI itu berlaku di seluruh pasar, dilakukan terhitung sejak sesi II perdagangan hari ini, hingga pengumuman lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, merujuk keterbukaan informasi perseroan dengan surat No.FD 159/X/2012 pada 16 Oktober 2012 perihal bukti iklan hasil RUPSLB, bahwa pada 12 Oktober 2012 RUPSLB menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk.

Namun bursa sampai saat ini masih belum menerima dokumen dari perseroan mengenai persetujuan dari instansi terkait atas perubahan nama tersebut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Schering-Plough Indonesia Tbk, khususnya yang berhubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan go private dan voluntary.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya