Dahlan: Premix Itu Urusan Pertamina!

Hendra Kusuma, Jurnalis
Selasa 09 April 2013 11:04 WIB
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) premix atau premium plus dengan RON 90 itu urusan korporasi Pertamina.

"Itu urusan korporasilah," kata Dahlan singkat usai Rapat pimpinan di RSPP, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan opsi premix (mencampur pertamax dengan premium) yang beberapa waktu lalu sempat dilontarkan Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo, tidak bisa dipergunakan dalam rencana pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menurutnya, opsi tersebut terkendala pada payung hukum. Di mana penentuan subsidi sudah tertera pada undang-undang. "Kebijakan itu kan harus ada payung hukumnya. Kalau opsi premix, kita gak lihat disana. Jadi mesti dikaji ulang kembali," ujar Hatta di kantornya, Jakarta.

Hatta menambahkan, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah juga harus dicermati dengan baik. Sehingga ketika diimplementasikan, tidak banyak kendala.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga mengungkapkan hal yang senada. Opsi tersebut kemungkinan besar dibatalkan, karena terlalu sulit untuk diimplementasikan. "Subsidi separuh gak separuh iya, itu sulit. Nanti ditemukan macam-macam sama BPK saat pelaksanaan," pungkas Jero. (wan)

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya