JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian PPN/Bappenas Max Pohan mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2013 memang sangat strategis untuk pembangunan bangsa hal ini untuk pembangunan infrastruktur di Luar Pulau Jawa.
Namun menurut Max, dengan adanya angka-angka statistik memang menunjukkan masih adanya kesenjangan antar wilayah di Indonesia dan ini telah berlangsung sejak beberapa dekade. Tetapi sudah ada perkembangan yang membaik dalam arti disparitas antara Jawa dan luar Jawa semakin mengecil.
Demikian juga antara kawasan barat dan timur Indonesia, hanya saja kecepatan berkurangnya kesenjangan ini masih jauh dari apa yang diharapkan Pemerintah Pusat.
"Saat ini hampir 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih dihasilkan oleh Pulau Jawa dan sekitarnya 20 persen dari Pulau Sumatera. Sisanya dibentuk dari Kalimnatan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua," ujar Max di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Karena itu, menurut Max, kebijakan pemerintah terus diarahkan untuk meningkatkan perhatian percepatan pembangunan daerah-daerah tertinggal. Saat ini, terdapat 183 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal. Dari jumlah itu Bappenas terus mengupayakan setidaknya 50 kabupaten bisa keluar dari ketertinggalan tersebut di akhir 2014 nanti.
"Di samping mendorong daerah-daerah luar Jawa, perlu upaya dan kebijakan-kebijikan politik untuk melakukan pengurangan konsentrasi kegiatan di daerah Jakarta, Bodetabek dengan mendorong kegiatan-kegiatan investasi masyarakat dan dunia usaha ke daerah-daerah. Ini akan membantu pengurangan disparitas tersebut," jelasnya.
Bappenas juga terus mendorong dilakukannya redirecting atau relokasi kegiatan-kegiatan ke daerah yang sangat memerlukan melalui koordinasi dengan K/L terkait. Dan tentu saja yang terpenting koordinasi dengan pemerintah daerah terkait.
"Koordinasi inilah yang menjadi inti dalam proses Musrenbangnas, baik itu di tingkat provinsi, maupun di tingkat pusat (nasional) setiap tahunnya, untuk bisa menjadi muatan dalam masing-masing Rencana Kerja K/L dan menjadi Rencana Kerja pula di daerah," tutur Max.
(Widi Agustian)