JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengingatkan agar izin kegiatan hulu minyak dan gas bumi di Tanah Air diberikan kemudahan dengan menggunakan faslitas satu pintu.
Pasalnya, menurut Rudi, Indonesia masih dipandang oleh investor migas memiliki teknis birokrasi yang cukup panjang untuk memperoleh izin. Akibatnya, Indonesia juga masuk dalam daftar posisi buncit terkait kemudahan memperoleh izin.
"Banyak komplain dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait sulitnya izin yang diperoleh untuk kegiatan hulu migas. Kami berharap usulan Pak Wamen ESDM (Susilo Suswoutomo) agar fasilitas satu pintu terealisasi," ujar Rudi kepada wartawan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Rudi menjelaskan, hingga kini kegiatan hulu migas perlu memperoleh 37 izin dari pemerintah terkait agar orientasi pekerjaannya dapat dijalankan dan dianggap.
"Nah dari sini kan sudah memakan biaya. Pak Presiden SBY pun sendiri ketika saya sampaikan cukup memberi perhatian agar ini dapat dipermudah," tegasnya.
Dia mengharapkan izin yang perlu didapat dari banyak sektoral tersebut dipangkas menjadi tujuh izin dengan pelayanan satu pintu. Menurut Rudi, pengelolaan satu pintu di kegiatan hulu migas ini dapat diakomodir oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pak Wamen ESDM sendiri juga menginginkan seperti itu. Kasihan KKKS, ibaratnya, mereka ngasong buat dapat izin," tandasnya.
(Widi Agustian)