KPPU Selidiki Hak Eksklusif Telkom di Bandara Soekarno Hatta

Fakhri Rezy, Jurnalis
Minggu 09 Juni 2013 17:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya persaingan usaha yang tidak sehat terkait dengan hak eksklusif menghadirkan fasilitas telekomunikasi di Bandara Soekarno Hatta oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).

Selain Telkom, dia juga memaparkan ada sekira 10 kasus terkait hak eksklusif tersebut.

"Ada 10 kawasan seperti itu dengan pelaku berbeda, menjalani perjanjian ekslusif bersama, satu-satu kita lakukan penyelidikan," ujar Ketua KPPU Muhammad Nawir Messi, di Kantornya Jakarta, Minggu (9/6/2013).

Nawir mengatakan perjanjian ekslusif ini akan menghilangkan kesempatan perusahaan lain untuk ikut berbisnis telekomunikasi. Sedangkan untuk Telkom dan Angkasa Pura II, saat ini KPPU sedang melakukan penyelidikan guna mencari bukti-bukti yang kuat.

"Sedang dalam proses penyelidikan, saya pernah menyampaikan sebagai refleksi kita terhadap telekomunikasi di bandara yang tidak memberikan masuk (untuk provider lain), kita kasih penyelidikan Telkom dengan Angkasa Pura," Nawir.

Akan tetapi, Nawir tidak dapat memberikan 10 kawasan yang melakukan perjanjian esklusif telekomunikasi. Pasalnya hal tersebut dapat mempersulit penyelidikan di lapangan. Dirinya akan fokus di penyelidikan perjanjian esklusif tersebut baru akan dilakukan kepada Anggkasa Pura II.

"Saya kurang hafal, tapi tidak usah disebutkan nanti akan menyulitkan penyelidikan anak-anak di lapangan," ujar Nawir.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya