Calon Anggota BPK Harus Punya 4 Kriteria Berikut

Dina Mirayanti Hutauruk, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2013 20:20 WIB
Logo BPK. (Foto: Situs BPK)
Share :

JAKARTA - Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilakukan malam ini oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemilihan akan dilakukan melalui voting tertutup.

"Voting perorangan sesuai tata tertib DPR tertutup," kata wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Harry mengatakan, ada empat kriteria calon anggota BPK yang akan menjadi pengganti Taufiqurrahman Ruki. Pertama, normatif sesuai Undang-undang, kedua mempunyai latar belakang yang mendukung , Ketiga mempunyai moralitas yang bagus dan keempat mempunyai visi yang jelas.

Menurutnya, siapa pun yang dapat memenuhi keempat kriteria target tersebut, maka akan menajdi calon kuat anggota BPK. Menurutnya, jika syarat-syarat tersebut dipenuhi, maka dapat membawa lembaga BPK ke arah yang lebih baik dan transparan.

"Dengan keempat kriteria tersebut maka begitu dia menjadi anggota BPK dia memberikan nilai tambah berubah lebih bagus, transparan dan dia bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya, sehingga tidak seperti opini orang selama ini bahwa BPK bisa diperjualbelikan," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, fraksi Golkar sudah memutuskan satu nama yang akan didukung. Meski demikian, dia enggan menjabarkan siapa yang dipilih untuk menjadi pengganti Taufiqurrahman Ruki.

"Saya tidak bisa menyebutkan. Keputusan fraksi saya tidak boleh ngomong sebelum keputusan komisi XI diumumkan," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya