Nasib Blok Mahakam Harus Cepat Ditentukan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2013 13:39 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemerintah belum menentukan sikap mengenai status Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang akan habis kontrak 2017. Saat ini blok tersebut masih dioperatori oleh Total E&P Indonesie. Lantas apa tanggapan Serikat Pekerja Nasional Total E&P Indonesie (SNPTI) ?

Ketua SNPTI Fauzan Muttaqin mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dikoordinasikan dalam internal serikat pekerja tetap menghormati proses perundingan antara perusahaan dengan pemerintah.

"Kami hormati proses perundingan antara perusahaan dengan pemerintah. Ini domain pemerintah soal keputusan Blok Mahakam. Kami dapatkan komitmen perusahaan untuk tetap perhatikan nasib pekerja," ungkap Fauzan di kantor Total E&P Indonesie, Gedung WTC II, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Fauzan berharap kepada pemerintah agar segera berani ambil keputusan mengenai nasib Blok Mahakam sebelum berakhirnya kontrak pada 2017. "Kalau semakin lambat tentu negara sendiri akan merugi," katanya.

Dia mengungkapkan, apabila status Blok Mahakam tidak ditentukan secara cepat, maka akan mengganggu target pencapaian produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional.

"Ini akan mengganggu target pencapaian produksi migas nasional, ini membuat ketidakpastian hukum migas. Serta sebagai pekerja lapangan, ini akan merusak motivasi. Pekerja-pekerja bisa potensial akan resign dan ini akan merugikan produksi Blok Mahakam sendiri," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan status pengelolaan Blok Mahakam yang akan habis di 2017 masih di evaluasi. Saat ini pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur masih dioperatori oleh Total E&P Indonesia.

Sekedar informasi, Total E&P Indonesie telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, perusahaan asal Perancis itu mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya