JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Erik Satrya Wardhana menyatakan DPR akan memanggil jajaran direksi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) terkait dengan rencana perseroan melepas saham anak perusahaan yang bergerak di bidang menara telekomunikasi, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).
“Menara itu bisnis captive. Pasar captive kok dilepas? Ada apa ini? Ini harus diklarifikasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/11/2013).
Menurut Erik, harus ada hitung-hitungan yang jelas bila ingin melepas Mitratel. “Namanya restrukturisasi itu macam-macam pilihan. Mau IPO, mau sinergi, mau strategic sales, tapi harus ada cost and benefit analisis. Belum lagi kalau bahas potensial profit, ini harus jelas,” ucapnya.
Ditegaskan Erik, Telkom tidak memiliki alasan yang kuat untuk menjual Mitratel. “Dari sisi bisnis, tower milik Mitratel adalah sumber pendapatan Telkomsel dan Telkom. Pasar captive kok diberikan, ini harus diklarifikasi,” kata Erik.
Erik meminta Telkom menjelaskan penghitungan yang digunakan dalam penjualan Mitratel. Selain menjual perusahaan, lanjut Erik, restrukturisasi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya pelepasan saham ke bursa, sinergi, atau mengundang investor strategis. “Harus ada analisis cost and benefit, pembahasan keuntungan potensial juga harus jelas,” tegasnya.(rez)
(Widi Agustian)