Akan tetapi sekarang ini, dirasa sudah tak terdapat lagi bandara yang siap untuk dikelola oleh perusahaan maskapai penerbangan.
"Kita berani, tapi bandara di mana lagi? (Di Jakarta) kan cuma Halim. Kita harapkan kelak pemerintah membuka (kesempatan) itu," imbuhnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Lion Group sangat berhasrat mengelola Bandara Udara Halim Perdanakusuma dengan fasilitas lengkap. Keputusan yang diambil oleh Lion Group,mengacu pada Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Berdasarkan salah satu pasal menyebutkan bahwa Badan Hukum Indonesia (BUMN atau Swasta) diperbolehkan untuk mengelola atau berperan sebagai operator bandara.
(Widi Agustian)