"Untuk kementerian yang dipisah kita akan lihat masing-masinh eselon satu nya ada DIPA. Dan tentunya itu akan bisa dilanjutkan akhir tahun tapi harus ada pasal yang memberikan kejelasan kenapa masa peralihan ini akan mengikuti pihak melakukan pemisahan dan penggabungan," katanya.
Bambang memperkirakan Kepresnya akan terbit dalam waktu dekat sehingga kementerian ini bisa melakukan operasional secara optimal.
"Itu kan dari setneg yah. kita secepat mungkin lah ingin kementerian-kementerian yang baru atau yang berubah itu bisa operasional. Tapi untuk sementara sampai akhir tahun saja," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)