Kemenkeu Belum Tentukan Pengguna Anggaran Maritim

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 29 Oktober 2014 15:48 WIB
Kemenkeu Belum Tentukan Pengguna Anggaran Maritim (Ilustrasi: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendukung anggaran Kementerian Koordinator bidang Maritim. Namun, sebelum itu akan ditentukan siapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

"Iya, nanti kita lihat berapa kebutuhannya, untuk maritim itu yang akan dicari siapa yang akan jadi KPA, apakah Setneg, apakah Kementerian Kelautan Perikanan (KKP)," sebut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani di kantornya, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Askolani menyebut, anggaran untuk operasional Kemenko bidang Maritim tidak akan terlalu besar dalam dua bulan ini.

"Nanti baru untuk sisa dua bulan ini berapa dia butuh budget. Nanti kan, maritim itu ada nama tapi belum ada personel, jadi kemungkinan ya belum tidak akan ada," kata dia.

Dirinya memberikan alasan mengapa hanya memberikan support Kemenko bidang Maritim yang mendapat anggaran, tetapi kementerian yang digabung maupun dipisah tidak dapat.

"Soalnya kalau maritim itu memang kementerian yang baru, yang lain sudah ada pagunya, jadi misal kaya ristek ya dia pakai dana diktinya sudah ada, ya sudah dia pakai itu saja. Jadi enggak akan ada tambahan pagu, dan dia tetap jalankan," ujarnya.

Pasalnya, program kabinet kerja pemerintahan Jokowi-JK harus bekerja setelah resmi pembentukan kabinet dan pengumuman nama-nama menteri.

"Kan pemerintahan enggak boleh macet, kegiatan harus jalan, program harus jalan. Kita tetap harus jaga kesinambungan, tapi sesuai ketentuan," ungkap Askolani.

Lanjut Askolani mengungkapkan, pada rapat tadi membahas dengan kementerian/lembaga (K/L) yang berubah nama maupun pembentukan baru. Pada intinya, pihak Sekretariat Negara akan membuatkan peraturan presiden mengenai transisi tersebut.

"Itu yang disiapkan setneg Minggu ini, itu kemudian menjadi landasan bahwa intinya mereka apa organisasi baru ini mengikuti UU APBN yang sudah ditetapkan tahunnya, jadi menterinya yang menyesuaikan sehingga itu masih sesuai dengan UU APBN ini, itu arahnya. Nanti sehingga perubahan-perubahan K/L itu tetap jalan normal," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya