Sertifikasi Sarana Perkeretaapian Masih Gratis

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 12 November 2014 16:36 WIB
Sertifikasi Sarana Perkeretaapian Masih Gratis (Ilustrasi: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyatakan, sampai saat ini belum memberikan biaya pembuatan sertifikasi tehadap sarana perkeretaapian di Indonesia.

Namun, Direktur Sarana Perkeretaapian, Dwi Budi Sutrisno mengatakan, dalam waktu dekat ini akan mengenakan tarif pembuatan sertifikasi sarana perkeretaapian.

"Besaran biaya, sampai saat ini tidak ada biaya, tapi nanti kalau ada PP soal PNBP itu nanti ada biayanya," kata Dwi di Kantornya, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Dwi mengungkapkan, jikalau peraturan tersebut telah berlaku, pemerintah akan menerapkan biaya sertifikasi sarana perkeretaapian penggerak di banderol Rp3 juta, sedangkan non penggerak dibanderol Rp2 juta.

"Penggerak kan KRL, KRD, kalau kereta non penggerak yang ditarik lokomotif," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya