"OJK ingin membuat program untuk membantu akses keuangan. Itu hal yang sangat baik sekali," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantor OJK, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Susi menjelaskan, selama ini nelayan merupakan pelaku mikro usaha yang belum mendapatkan konvensi minyak tanah ke elpiji. Hal itu dikarenakan nelayan tidak termasuk UMKM. "Selama ini tidak dapat konversi sebab mereka tidak dikategorikan sebagai UMKM, jadi tidak bisa menikmati elpiji yang 3 kg," tutur dia.
Menteri KP Susi Pudjiastuti