"Kenaikan ini akibat Public Service Obligation (PSO) atau subsidi untuk KA Ekonomi jarak jauh dan jarak sedang dialihkan ke KA Lokal dan Commuter" ujar Humas Dirje Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Joyce Hutajulu dalam keterangan tertulis di setkab, Selasa (2/12/2014).
Dia menambahkan, khusus untuk KA Ekonomi bersubsidi (PSO) dalam masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2015 tarif tidak akan mengalami perubahan dan tetap mengacu pada Permenhub No.PM 5 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA Kelas Ekonomi sampai terbitnya peraturan baru dari pemerintah.
Berikut daftar Kereta Api Ekonomi mulai 1 Januari 2015
1. KA Logawa dari Rp50.000 menjadi Rp115.000 per penumpang.
2. KA Kertajaya dari Rp50.000 menjadi Rp135.000 per penumpang.