Oleh karenanya, dia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang telah dibuat tersebut. Pasalnya, dengan adanya aturan itu, maka impor garam mau tidak mau harus dilakukan.
"Kenapa kita harus impor? memangnya kenapa dengan petani lokal. Petani garam susah terus karena ada lima samurai," tuturnya di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Sayangnya, ketika ditanyakan siapa lima Samurai tersebut, Susi enggan menjawab. "Kalian yang harus cari tahu. Kalian investigasi siapa samurai garam ini," tutur Susi.
Oleh karena itu, dia akan meminta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk menjelaskan terkait hal tersebut. "Kemendag dan Kemenperin harus membuat penjelasan siapa itu lima samurai," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)