JAKARTA – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta mengaku telah mendapat instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) untuk “menyikat” mainan ilegal.
"Saya sudah dapat balasan dari Pak Gubernur (Ahok) tadi pesannya 'Sikat', jadi kalau nanti ketemu mainan yang tidak sesuai harus sikat," papar Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta Joko Kundaryo di Jakarta, Senin (22/12/2014
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta melakukan sidak lanjutan ke beberapa pasar. Sidak ini merupakan kelanjutan dari inspeksi yang sudah dilakukan pada 10 Desember 2014.
"Kegiatan hari ini sudah dimatangkan, ini kerja sama Kemendag dengan Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Ini tidak lanjut dari kegiatan tanggal 10 lalu, Pagi hingga siang ini kita akan sama-sama menindaklanjuti hasil dari sidak tanggal 10 kemarin," ungkap Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan Irpan Ganda Putra.
Dia juga mengatakan pada sidak nanti jika ada barang yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan ditarik dan pedagangnya akan diberi peringatan. Namun jika pedagang tetap ‘ngeyel’ menjual barang yang tidak sesuai SNI di kemudian hari, pedagang akan dicabut hak izin usahanya.
"Kalau nanti ketemu lagi (barang tidak SNI) pedagang enggak boleh dagang lagi, jadi ini misi yang disampaikan Pak Gubernur ke kita," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)