Menurut dia, permasalahan pembangunan pembangkit listrik yang ada saat ini bukan hanya di Ditjen Kelistrikan, namun juga masalah di pemda-pemda.
"Intinya harus ada terobosan segera agar bisa diserahkan kepada staf ahli menteri Ronggo. Tahun ini UU pengadaan lahan berlaku penuh, untuk akselerasi ini bagaimana saja yang bisa dilakukan dengan cepat, apakah PLTU bisa," kata dia.
Dengan perizinan satu pintu atau one stop service yang akan diterapkan di BKPM akan membuat semua izin berpindah dan tidak ada lagi meminta izin bolak-balik.
(Rizkie Fauzian)