“Sementara ini tetap 10 persen seperti kenaikan yang lalu. Kecuali memang ada penurunan yang signifikan nanti akan ditinjau ulang,”ungkapnya.
Seperti diketahui, per 1 Januari 2015 Pemerintah resmi menurunkan harga BBM subsidi jenis premium sebesar Rp900 Rupiah per liter dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 per liter. Sedangkan harga solar turun 250 dari harga Rp7.500 per liter menjadi RP7.250 per liter.
Dengan kenaikan harga tersebut, maka pemerintah tidak lagi menyubsidi premium, tetapi hanya menyubsidi solar dan minyak tanah senilai Rp1.000 per liter.
(Rizkie Fauzian)