Kepala dinas perhubungan komunikasi dan informasi (dishubkominfo) Jawa Tengah, Urip sihabudin mengatakan, saat pemerintah menerapkan kenaikan BBM subsidi sebesar Rp2.000 beberapa waktu lalu, idealnya tarif angkutan naik antara 25-30 persen. Namun pemerintah hanya menetapkan kenaikan tarif angkutan maksimal sebesar 10 persen.
“Dengan kenaikan Rp2.000 seharusnya harga keekonomian tarif angkutan naik 25-30 persen. Tapi menteri perhubungan hanya memperbolehkan kenaikan maksimal 10 persen,” ungkapnya di Semarang, Senin (5/1/2015)
Urip menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan organisasi angkutan darat (organda) Jawa Tengah terkait penetapan tarif angkutan. Menurutnya, Organda siap menurunkan kembali tarif angkutan umum jika ke depan terjadi penurunan harga BBM bersubsidi yang cukup signifikan.
“Sementara ini tetap 10 persen seperti kenaikan yang lalu. Kecuali memang ada penurunan yang signifikan nanti akan ditinjau ulang,”ungkapnya.
Seperti diketahui, per 1 Januari 2015 Pemerintah resmi menurunkan harga BBM subsidi jenis premium sebesar Rp900 Rupiah per liter dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 per liter. Sedangkan harga solar turun 250 dari harga Rp7.500 per liter menjadi RP7.250 per liter.
Dengan kenaikan harga tersebut, maka pemerintah tidak lagi menyubsidi premium, tetapi hanya menyubsidi solar dan minyak tanah senilai Rp1.000 per liter.
(Rizkie Fauzian)