Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi

Hendra Kusuma, Jurnalis
Selasa 06 Januari 2015 18:07 WIB
Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi. (Foto: Okezone)
Share :

Dua Pejabat Kementerian Perhubungan, yaitu:

- Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara yang merangkap Unit Kerja Pelaksana Slot Time Otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya.

- Principal Operation Inspector Kemenhub di AirAsia.

Tiga Orang dari Perum AirNav Indonesia yang sudah dinonaktifkan, yaitu:

- General Manager‎ Perum AirNav Surabaya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya