Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi

Hendra Kusuma, Jurnalis
Selasa 06 Januari 2015 18:07 WIB
Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis tujuh orang yang terkena sanksi usai peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 dengan tujuan Surabaya-Singapura. Dari ketujuh orang tersebut, ada yang dinonaktifkan dan dimutasi.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustafa Djuaraid mengatakan, tujuh orang yang dinonaktifkan itu berasal dari PT Angkasa Pura I (Persero), Airnav Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.

Hadi menjelaskan, tindakan ini diambil dari hasil audit yang masih terus berjalan dan sudah disepakati untuk dilakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya