Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi

Hendra Kusuma, Jurnalis
Selasa 06 Januari 2015 18:07 WIB
Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi. (Foto: Okezone)
Share :

- Manajer ATS Operation Surabaya.

- Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav.

Dua orang dari PT Angkasa Pura I yang dimutasi, yaitu:

- Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda.

- Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya