JAKARTA - Pembentukan organisasi Kementerian Koordinator bidang Maritim menunggu Peraturan Presiden (Perpres) akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ditargetkan, sebelum akhir bulan Februari 2015, organisasi ini sudah terbentuk.
"Ya tergantung Presiden, batasnya paling lambat akhir Februari 2015 masih boleh. Tapi dari Kemanpan-RB tanggal 30 Desember 2014 sudah masuk," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurut Yuddy, pembentukan organisasi ini memang hanya menunggu Perpresnya selesai ditandatangani
"Iya sudah, kita yang menyiapkannya. Tinggal diteken Perpres, tapi mungkin sudah diteken. Dari Kemenpan-RB semuanya sudah dinaikkan Presiden, tinggal tunggu persetujuan, mungkin sudah ada ditandatangani atau belum," sebutnya.
Terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk kementerian ini, lanjut Yuddy mengungkapkan bahwa tidak akan ada penambahan, melainkan hanya pendayagunaan sumber daya manusia.
"Tidak ada penambahan PNS, yang ada pendayagunaan, ambil unsur-unsur yang ada, kalau kurang ambil di kantor wakil presiden, ambil di kantor presiden, ambil di kantor kementerian lain," ungkapnya.
Senada dengan Yuddy, Menteri Koordinator bidang Maritim Indroyono Soesilo mengakui pembentukan organisasi kementeriannya hanya menunggu Perpres.
"Sedang tunggu Perpres pembentukan organisasi dari Presiden. Sekarang sudah masuk saya kemarin sudah lapor ke Presiden juga beberapa hari lalu sudah di tanda tangan beliau, kalau sudah ada, ada organisasinya jadi bisa ngisi pejabat-pejabatnya," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)