Rupiah Anjlok, Alasan KAI Naikkan Tarif Kereta Api

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2015 16:49 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

Selain itu tiga faktor lainnya adalah fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif, di mana sebelumnya menggunakan PM Nomor 28 Tahun 2012 menjadi PM Nomor 69 Tahun 2014 dan perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8 persen menjadi 10 persen.

Bambang menyebutkan di Daop 1 Jakarta sendiri ada 14 KA kelas ekonomi Antar Kota dan 5 KA perkotaan bersubsidi yang mengalami penyesuaian tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 dapat dilihat pada daftar terlampir.

"PT KAI dan Pemerintah memutuskan pemberlakuan tarif ini agar tetap memberikan pelayanan bertransportasi kepada masyarakat dengan tarif yang masih terjangkau, sementara untuk KA kelas komersial masih tetap berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), mengikuti dinamika pasar," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang bilang, penyesuaian tarif ini juga terkait dengan tetap terlaksananya operasional KA adalah salah satu bentuk perawatan kereta api seperti penggantian suku cadang secara rutin atau berkala guna mendukung kelancaran operasional dan keselamatan. Saat ini PT KAI masih melakukan impor 90 persen suku cadangnya, baik itu untuk lokomotif maupun kereta.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya