JAKARTA - Harga BBM bersubdisi kembali dinaikan. Kenaikan itu lebih cepat dari yang diperkirakan.
Padahal, sebelumnya pemerintah sempat mengatakan perubahan harga BBM akan diumumkan awal April. Dan sempat berhembus kabar kenaikan BBM menunggu kedatangan Jokowi dari kunjungan bilateral ke China. Nyatanya kenaikan harga BBM tidak menunggu Presiden.
Per 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi naik Rp500 per liter. Artinya harga premium untuk wilayah DKI Jakarta menjadi Rp7.300 per liter.
Perubahan harga BBM ini merupakan yang keenam kalinya di masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Berikut rincian harga BBM sejak awal Kabinet Kerja, seperti dirangkum Okezone, Sabtu (28/3/2015).
1. Tanggal 17 November 2014
Premium : Rp8.500 (naik) dan Solar : Rp7.500 (naik)
2. Tanggal 1 Januari 2015
Premium : Rp 7.600 (turun) dan Solar jadi Rp 7.250 per liter (turun)
3. Tanggal 17 Januari 2015
Premium : Rp6.600 (turun) dan Solar : Rp6.400 (turun).
4. Tanggal 18 Februari 2015
Premium : Rp6.600 (tetap) dan Solar : Rp6.400 (tetap).
5. Tanggal 1 Maret 2015
Premium : Rp6.800 (naik) dan Solar : Rp6.400 (tetap).
6. Tanggal 28 Maret 2015
Premium : Rp7.300 (naik) dan Solar : Rp6.900 (naik).
(Martin Bagya Kertiyasa)