JAKARTA - Kebijakan penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jangka waktu cepat disebut tidak efektif. Pasalnya hal itu hanya akan menimbulkan ketidakpastian dari pelaku pasar.
Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa Wiko Saputra menilai bahwa kebijakan harga BBM yang diberlakukan setiap sebulan sekali nantinya akan bermasalah. Sebab, masyarakat khususnya pelaku usaha tidak dapat memperkirakan besaran kenaikan tersebut.
"Evaluasinya jangan dibikin per bulan, kalau bisa setahun dua kali saja. Sehingga menimbulkan kepastian dunia usaha. Kalau sebulan bermasalah," ujarnya di Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Wiko menyatakan, kebijakan harga BBM yang mengikuti harga minyak internasional efektif di negara lain, namun tidak untuk Indonesia lantaran terdapat ketimpangan informasi yang berbeda terhadap penduduk di wilayah Ibukota dan daerah pelosok.