"Memang enggak ada pengumuman lagi (Jokowi). Sekarang ini karena ketentuan Mahkamah Agung (MA) bahwa harga minyak enggak boleh ditentukan mekanisme pasar, maka harga minyak ditentukan pemerintah. Cara hitung seperti itu, kemudian Dirjen Migas menetapkan," paparnya.
Diakui Sofyan, dalam kenaikan harga BBM dipicu oleh melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) serta harga minyak dunia yang mengalami kenaikan dalam dua pekan terakhir.
"Kalau turun lagi (harga minyak dunia), akan diturunkan kembali karena sesuai harga keekonomian. Kita kan sudah sepakat tidak ada subsidi lagi untuk premium," tutupnya.
(Rizkie Fauzian)