Diakui Jonan, dalam meningkatkan keselamatan di industri penerbangan butuh waktu dan proses, namun keselamatan adalah prioritas utama yang harus dijalankan.
"Fokus ada keselamatan transportasi. Ini masih berproses. Mulai dari AirNav, airport, airlines dan air carter," tambahnya.
Jonan menambahkan, semua regulator dan pelaku industri jasa penerbangan harus patuh dan menjalankan sesuai undang-undang penerbangan dalam menjamin tingkat keselamatan dalam penerbangan.
"Ini enggak ada kompromi. Enggak Ada nego. Lalu emang ada poltical side itu enggak gampang. Tapi menyelamatkan satu orang lebih penting daripada menaikkan kapasitas," tukasnya.
(Fakhri Rezy)