Tebar Ancaman Pecat, Itu Hak Prerogatif Jokowi!

Raisa Adila, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2015 12:48 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ancaman copot jabatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai masalah dwelling time atau waktu bongkar muat di pelabuhan disebut hal yang sangat biasa. Sebab, pencopotan jabatan merupakan hak prerogatif Presiden.

"Itu kan hak prerogatif Presiden. Presiden inginnya semua pejabat itu perform," ungkap Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jumat (19/6/2015).

Menurutnya, ancaman Jokowi merupakan hal yang bisa bagi pejabat yang tidak menunjukkan performanya. Sehingga, bisa terjadi penurunan pangkat hingga copot jabatan.

"Pak Jokowi kemarin karena enggak puas dengan apa yang terjadi atau lambannya yang di sana jadi beliau ngomong yang normatif saja," jelas Sofyan

Sebelumnya, Jokowi mengancam bakal mencopot menteri atau kepala lembaga negara terkait yang tidak becus mengurusi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pasalnya, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok belum mengalami perubahan yang signifikan dan masih memakan waktu 5,5 hari.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya