JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang keras para perusahaan perkapalan untuk menjual tiket pelayaran melebihi dari kapasitas yang tersedia. Hal itu juga diupayakan sebagai menjunjung tinggi keselamatan.
"Mohon tidak menjual tiket jika kapasitasnya habis, karena pengertian penumpang adalah orang yang membawa tiket dan itu harus dilayani," kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Jonan juga mengimbau kepada para perusahaan pelayaran untuk mendahulukan pelayanan bagi para penumpang yang memegang tiket.
"Kalau tidak punya tiket kan tidak wajib dilayani. Karena kalau tidak, ribut ini nanti. Yang ribut itu kalau orang bawa tiket, tapi tidak bisa naik kapal," tambahnya.
Jonan menyebutkan, Kementerian Perhubungan telah memberikan dispensasi penumpang sesuai kapasitas kapal-kapal yang ada.
"Kalau penumpangnya mau 100 persen melebihi standar, keselamatannya juga 100 persen melebihi standar. Jadi ini harus janjian begitu ya. Uang keluar agak banyak sih, tapi demi keselamatan," tukasnya.
(Fakhri Rezy)