"Karena melebihi yang dibutuhkan industri akhirnya masuk ke pasar lokal untuk aneka pangan dan lain sebagainya," tegas Susi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Susi meminta, kebijakan importasi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan atas rekomendasi dari Kementerian Perindustrian jangan dilakukan saat musim panen garam tiba.
"Ini mestinya dijaga dan yang selalu terjadi setiap kali adalah mereka masuk pada saat panen raya ini," terang Susi.
Susi pun tidak mempermasalahkan keuntungan yang diraih importir dalam melakukan impor garam, namun hal tersebut juga jangan mematikan petani garam dalam negeri.
"Yang saya pikir ya jangan begitu lah, untung sah-sah saja orang ambil untung kalau sambil mematikan petani kan tidak betul apalagi petani ini diberdayakan pemerintah. Pemerintah juga buang uang banyak bukan sedikit," tukasnya.
Sekedar informasi, izin impor garam yang sudah diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke importir sebesar 75 persen dari kebutuhan impor garam industri tahun lalu. Tercatat Januari hingga 30 Juni 2015 telah diterbitkan izin impor garam sebanyak 1,506 juta ton.
(Rizkie Fauzian)