Mendag Kabulkan Keinginan Susi Soal Rekomendasi Garam

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2015 19:53 WIB
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan agar kementriannya dilibatkan dalam pemberian rekomendasi impor garam. Pasalnya, selama ini hanya dua kementerian yang berwenang dalam izin impor garam, yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel hanya memperbolehkan kementerian Menteri Susi memberi rekomendasi impor garam untuk konsumsi, tapi tidak memperbolehkan rekomendasi garam untuk industri.

"Boleh (garam) konsumsi iya, tapi kalau (garam) industri jangan malah bisa menambah birokrasi malah bisa menghambat," kata Rachmat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

"Kalau dia enggak ngerti industri-nya dia menghambat, menambah birokasi aja," sambungnya.

Rachmat menjelaskan, pihaknya mengeluarkan izin impor garam untuk industri atas rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, sedangkan izin impor garam untuk konsumsi atas rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Pak Mendag enggak akan keluarkan izin kalau enggak ada rekomendasi," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya