Mau Daftar Go-Jek? Penuhi Syarat Berikut

Rachmad Faisal Harahap, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2015 06:17 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Perusahaan ojek online milik Nadiem Makarim ini memang menjadi magnet bagi para pengguna kendaraan bermotor roda dua. Tingginya animo masyarakat yang ingin mendaftar di Go-Jek, membuat Go-Jek membuka pendaftaran di Senayan.

Lantas, apakah Anda termasuk orang yang ikut mendaftar di Go-Jek? Jika iya, maka simak syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar.

Untuk mendaftar, tidak seperti mendaftar kerja di job fair lainnya yang secara formal. Di Go-Jek, cukup mendaftarkan diri melalui SMS melalui nomor telepon yang telah tersedia di website resmi Go-Jek Indonesia.

"Pendaftar cukup SMS dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap," ujar Panitia Perekrutan Go-Jek Pandu kepada Okezone di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya