Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyebut adanya transportasi tersebut membuat tukang ojek menjadi lebih efisien. Namun, Kepala Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai, mantan Bupati Belitung Timur itu justru melanggar peraturan pemerintah. Terlebih ojek, hingga saat ini belum dijadikan sebagai moda transportasi umum.
(Martin Bagya Kertiyasa)