JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, PT PLN (Persero) siap melakukan pencabutan konsesi pekerjaan pembangunan pembangkit listrik yang sampai saat ini masih mangkrak.
Rizal menuturkan, PLN sendiri akan memberikan waktu selama enam bulan setelah mendapatkan konsesi dari PLN mengenai pembangunan pembangkit listrik.
"Tadi pak Sofyan (Dirut PLN) tegaskan, semua akan dikasih waktu enam bulan. Kalau enggak ada kemajuan, maka konsesinya akan dicabut," kata Rizal di Kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Rizal menyebutkan, mangkraknya pekerjaan pembangunan pembangkit listrik lantaran banyak konsesi tersebut dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan yang modalnya tidak cukup, tidak memiliki jaringan, sampai dengan pengalaman.