"Jadi gini, semua orang berpendapat tapi tujuan utama dari deregulasi ini adalah meningkatkan daya saing dari industri. Di dalam berbicara dengan industri kan berbicara kepastian pasok bahan baku, bagitu," kata dia.
Oleh sebab itu, Karyanto mengatakan, untuk sementara pihaknya belum menutup impor garam. Sebab, peraturan mengenai impor garam tersebut masih berlaku pada tahun ini.
"Sementara kan Permendagnya masih berlaku lama. Nanti deregulasi itu akan tidak perlu rekomendasi," kata dua.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merasa kesal dengan impor garam yang berlebihan masuk saat panen tiba. Pasalnya, hal ini hanya akan membunuh petani garam di Indonesia.
(Fakhri Rezy)