JAKARTA - Persoalan garam yang terjadi di Indonesia diakibatkan oleh masuknya garam impor yang berlebihan pada saat petani lokal melakukan panen garam. Akan tetapi, hal tersebut dianggap guna memenuhi kebutuhan garam sektor industri.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih mengatakan, pihak Kemendag sebenarnya menginginkan tidak adanya impor garam demi neraca perdagangan Indonesia. Akan tetapi, permasalahan saat ini, garam dalam negeri dinilai tidak mencukupi khususnya bagi industri.
"Begini tolong bedain garam industri sama garam konsumsi. Gitu saja. Kalau garam industri kan enggak bisa nunggu panen. Kan dia ada pola bulan ini dia mesti produksi ini," jelas Karyanto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Sementara itu, untuk garam konsumsi, lanjutnya, pihak Kemendag tidak pernah sama sekali menerbitkan impor garam. Hal ini karena garam konsumsi masyarakat harus disuplai dari industri dalam negeri.