Terlalu Banyak Masukan, PPnBM Properti Malah Terkatung-katung

Raisa Adila, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2015 22:24 WIB
Ilustrasi apartemen. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menerima cukup masukan terkait kebijakan yang akan dikeluarkan. Akan tetapi, masukan tersebut justru membuat banyak wacana kebijakan menjadi terlantarkan.

Direktur Eksekutif for Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan sejak awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai rancangan perekonomian untuk tahun ini. Akan tetapi, hal itu kemudian berubah lantaran kondisi perekonomian Indonesia tidak seperti yang diharapkan.

"Tapi ketika terlalu banyak polemik seperti sekarang sudah sedemikian terbuka soal kebijakan. Tapi ini jadi kelamaan. Oleh karena itu public hearing itu penting," kata Yustinus saat Media Gathering di Pulau Ayer, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Keterbukaan tersebut, lanjut Yustinus membuat pelaksanaan rencana kebijakan Pemerintah menjadi tidak jelas. Salah satunya seperti penetapan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor properti.

"Menteri atau Dirjen harusnya yang menentukan ya itu otoritasnya. Tapi semua digoreng, kadang bagus kadang enggak. Seperti PPnBM properti sekarang terkatung-katung. Akhirnya industri wait and see," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya