Cara Hindari Konflik antara Pengembang dan Penghuni

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 17 Oktober 2015 05:11 WIB
Ilustrasi perumahan. (Foto: Okezone)
Share :

"Ini kan menjadi masalah, karena HGB di atas tanah pengelolaan dengan apartemen memiliki perbedaan antara HGB di atas tanah hak milik, HGB, atau hak pakai. Itu ada perbedaannya. Jika tidak dipahami akan menimbulkan permasalahan. HGB di atas dengan tanah hak milik tentu lebih mahal harganya dibandingkan HGB dengan hak tanah dimiliki pengembang," ujarnya.

Selain itu, Eddy mengatakan masalah ketiga dalam dunia properti adalah konflik antara pihak yang terlibat dan pengelolaan rumah susun atau apartemen. Menurutnya, ada tiga potensi konflik dalam permasalahan tersebut yaitu, konflik antara pengembang dengan konsumen, pengembang dan perhimpunan penghuni dan penghuni dengan penghuni.

"Contoh misalnya konflik pengembang dengan penghuni itu macam-macam. Misalnya keterlambatan serah terima unit rumah. Perbedaan luas antara unit satu dengan yang lain. Mutu bangunan yang tidak sesuai brosur juga bisa jadi menimbulkan konflik," tuturnya.

Sedangkan untuk konflik antara pengembang dan perhimpunan penghuni, penghuni dengan penghuni, disebabkan salah satunya oleh beralihnya tanggung jawab mengenai pembiayaan pengelolaan rumah dari penyelenggara pembangunan kepada perhimpunan penghuni, kurangnya pengetahuan mengenai status badan hukum perhimpunan penghuni, hingga rasa kepedulian dan partisipasi anggota perhimpunan penghuni.

"Hal ini yang menjadi penyebab permasalahan di bidang properti di mana terjadi konflik yang terjadi," tuturnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya