JAKARTA - Seperti tahun sebelumnya, hanya ada satu wanita yang masuk daftar orang terkaya di Indonesia yang dirilis Forbes. Dia adalah Kartini Muljadi.
Wanita 85 tahun yang memiliki tiga anak ini menempati peringkat 38 dalam daftar orang terkaya Indonesia dengan kekayaan mencapai USD715 juta. Peringkat ini menurun dibandingkan 2014, yakni di posisi 29 dengan kekayaan USD1,1 miliar.
Anak bungsunya Handojo Selamet Muljadi, menjadi pemimpin di PT Tempo Scan Pacific Tbk, sumber utama kekayaan keluarga Muljadi. Keluarganya adalah pemegang saham terbesar di perusahaan yang tercatat melantai di Bursa Efek Indonesia tersebut.
Harga saham perusahaan ini terpuruk hingga 45 persen sepanjang tahun ini, salah satunya akibat pelemahan Rupiah. Kartini Muljadi lebih banyak menghabiskan waktu untuk perawatan kesehatan dan education philantropy.
Dari data Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kartini tercatat lahir di Surabaya pada tanggal 17 Mei 1930. Ayahnya, Bapak Budi Tjahjono, menjabat sebagai kepala pembukuan di Algemene Nederlandsch Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM) yang sekarang bernama Perusahaan Listrik Negara dan ibunya yang bernama Ibu Marianne Han, adalah seorang guru.
Sempat kuliah di perguruan tinggi di Surabaya dan Yogyakarta, Kartini kemudian pindah ke Jakarta untuk masuk Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia. Di sela-sela kuliahnya, dia bekerja di Perhimpunan Sosial Tjandra Naya yang maksud tujuannya adalah menyelenggarakan pendidikan serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Dan aktivitasnya dalam kegiatan sosial di Tjandra Naya tidak hanya menajamkan kepekaannya terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi masyarakat Indonesia, melainkan juga memperluas pengalaman pengabdiannya kepada masyarakat.
Kartini meraih gelar sarjana hukum dalam tahun 1958, pada saat itu Kartini telah mempunyai dua anak. Kartini kemudian memutuskan berkarier di bidang Kehakiman dan diangkat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, di mana dia ditugaskan untuk menangani perkara pidana, perdata dan kepailitan.
Pada saat Kartini mulai tugasnya di Pengadilan, para Hakim warga negara Belanda baru mengundurkan diri dan digantikan oleh Hakim warga negara Indonesia. Setelah suaminya yang bernama Djojo Muljadi SH, semasa hidupnya Notaris, berkedudukan di Jakarta, meninggal dunia dalam tahun 1973, Kartini mengundurkan diri sebagai Hakim, karena merasakan bahwa pendapatannya sebagai Hakim yang berstatus Pegawai Negeri Sipil tidak akan cukup untuk membiayai keluarganya.