"Itu bukan seperti itu, mereka (kontraktor) juga pasti meminta perpanjangan. Itu komulatif setelah 40 tahun," jelasnya.
Saat ini dua opsi terkait pembangunan kilang di blok migas tersebut, yaitu dengan sistem LNG terapung (floating LNG) dan lewat darat atau pipanisasi (onshore).
Pemerintah sendiri masih belum menentukan nasib Blok Masela, lantaran masih akan diadakan rapat terbatas (ratas) kembali dengan memanggil kontraktor terkait, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pulang dari Tanah Papua.
(Widi Agustian)