Kemenkop UKM Buat Koperasi Simpan Pinjam Syariah

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 28 Januari 2016 11:13 WIB
Industri Keuangan Syariah. (Foto: Okezone)
Share :

"Karena ada amanah wakif (pemberi wakaf) untuk memberikan manfaat hasil wakaf untuk diberikan kepada penerima manfaat,"jelasnya.

Adapun tugas KSPPS nantinya, sebagai aspek literasi ekonomi, keuangan dan koperasi Syariah serta menumbuhkan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan Syariah di berbagai komunitas di seluruh Indonesia, sebagai pemberdayaan dan pengembangan koperasi Syariah baik dari ukuran atau volume dan kualitas, baik di bidang sosial maupun bisnis.

"KSPPS juga akan mendorong peningkatan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infaq, sodaqoh dan waka untuk pemberdayaan UMK,"paparnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya