Pegawai Airnav Temukan Izin Penerbangan Palsu Milik Airfast

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 03 Februari 2016 13:26 WIB
Pegawai Airnav Temukan Izin Penerbangan Palsu Milik Airfast (Foto: Hendra/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pegawai PT Airnav (Persero) telah menemukan flight approval (FA) atau persetujuan terbang milik maskapai penerbangan Airfast palsu. Pegawai tersebut bernama Hadi Permana yang berada di bagian personil Aero Nautical Infortmation Service (AIS).

Hadi menceritakan, FA palsu ditemukan bermula saat pada pukul 22:45 WITA yang tengah mengecek validasi data pesawat MD 85 milik Airfast yang akan terbang dari Denpasar menuju Ujung Pandang (Makassar).

"Saya menerima clearance dan FA dari groundhandling, saya cek satu persatu, ada sembilan FA dengan posisi burem tidak terbaca," kata Hadi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Setelah menemukan bukti FA yang tidak validasi, Hadi langsung berkoordinasi dengan anggota otoritas bandara Ngurah Rai Bali, yakni Putu Eka Cahyadi yang merupakan Kepala Seksi Angkutan Udara Kelayakan Udara dan Pengoperasian Angkutan Udara Wilayah IV.

Usai mendapat laporan dari Hadi, Cahyadi langsung mengecek sembilan FA burem tersebut melalui sistem FA online. Pengecekan dilakukan pada pukul 00:37 WITA. Dari sembilan FA, tujuh FA dinyatakan tidak terdaftar, dan dua FA terdaftar namun sudah kadaluarsa masa berlakunya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya