Dia menilai, program penataan transportasi umum adalah program miskin yang kurang gizi. Hal ini dikarenakan banyak yang harus ditangani dan cukup memakan waktu. "Program ini penuh intrik dan konflik, jarak kurun lima tahun sudah kelihatan hasilnya. Padahal kepala daerah hanya punya waktu lima tahun," tambah dia.
Menurutnya, Pemda bisa membangun Bus Rapid Transit (BRT) guna membangun angkutan massal yang layak. "Dengan BRT akan hapus sistem setoran, sopir dapat gaji bulanan dengan kerja 8 jam per hari," jelasnya.
"Jadikan transportasi umum sebagai sarana transportasi yang bermartabat karena banyak memberi manfaat. Subsidi tidak harus gunakan APBN atau APBD, jika kepala daerahnya cerdas dan punya kemauan dapat manfaatkan CSR perusahaan," tukasnya.
Hingga sekarang ada sekira 17 kota mulai memiliki BRT, seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Batam, Pekanbaru, Palembang, Bogor, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Denpasar, Makassar, Gorontalo, Manado, Ambon.(rai)
(Rani Hardjanti)