JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, ada 42 ribu aturan pemerintah yang secara tidak langsung telah menghambat proses pembangungan di Indonesia sendiri. Oleh karena itu, paket kebijakan deregulasi dan debirokrasi.
Jokowi menyebutkan, penerapan deregulasi dan debirokrasi harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah, bahkan jangan sampai menambahkan peraturan yang ada.
"Justru kurangi sehingga kita lincah dan cerpat antisipasi perubahan. Saya printahkan kemenkoperek, ada 42 ribu aturan kita yang menghambat kita sendiri. Ada 3.000 Perda yang masuk di Kemendagri yang entah Perda pungutan dan sebagainya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2016).